“Namun itu sudah kita selesaikan sekitar 2 bulan yang lalu. Kalaupun ada beredar informasi ada bantuan beras kepada masyarakat, kami tidak tahu itu sumbernya darimana,” tutur Herman.
Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Bangka Selatan, Marsidi H Satar, yang merupakan salah satu Partai Pengusung Paslon Rina Tarol-Doni Indra (RIDO) pada Minggu (15/11) siang ikut memberi komentar soal hal ini.

Menurut Marsidi, jika benar ada pembagian beras Bansos itu atau menggunakan fasilitas dari pemerintah untuk kepentingan Pilkada jelas itu tidak dibenarkan.
Kalaupun menggunakan dana pribadi, sebut Marsidi, maka hal itu harus dicek oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bangka Selatan. Saat ini pihaknya sedang mengejar fakta-fakta dan bukti yang sebenarnya.







