“Kalau menggunakan fasilitas dari pemerintah untuk kepentingan Pilkada jelas tidak boleh, kalau dana pribadi juga harus dicek Panwas. Kita akan cari fakta dan bukti sebenarnya,” kata Marsidi H Satar.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor 2 Aditya Rizky Pradana – Ahmad Damiri dengan Tagline BERADAB, Sopian AP, pada Minggu (15/11) sore menyatakan tidak ada masalah jika Bansos itu memang berasal dari pemerintah.
Namun, jika Bansos itu sifatnya dari Paslon peserta Pilkada, maka tentu sudah ada aturan mainnya.
“Apalagi jika dikait-kaitkan dengan situasi sekarang masa pencoblosan suara yang semakin dekat, maka Panitia Pengawas Pemilu (Pamwaslu) harus memperhatikan hal-hal semacam ini. Panwaslu harus jeli,” kata Sopian AP.







