“Kalaupun ada bantuan beras kepada masyarakat yang katanya bansos, kami tidak tahu itu sumbernya darimana,” tutur Herman, Minggu (15/11) sore.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Bangka Selatan, Marsidi H Satar, pada Minggu (15/11) siang ikut memberi komentar soal hal ini. Menurut Marsidi, jika benar ada pembagian beras Bansos itu atau menggunakan fasilitas dari pemerintah jelas itu tidak dibenarkan.
“Kalaupun menggunakan dana pribadi, maka hal itu harus dicek oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bangka Selatan. Lebih lanjut Marsidi menyatakan pihaknya sedang mengejar fakta-fakta dan bukti yang sebenarnya.

“Kalau menggunakan fasilitas dari pemerintah jelas tidak boleh, kalau dana pribadi juga harus dicek Panwas. Kita akan cari fakta dan bukti sebenarnya,” kata Marsidi H Satar.







