Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor 2 Aditya Rizky Pradana – Ahmad Damiri dengan Tagline BERADAB, Sopian AP, pada Minggu (15/11) sore menyatakan tidak ada masalah jika Bansos itu memang berasal dari pemerintah. Namun, jika Bansos itu sifatnya dari Paslon peserta Pilkada, maka tentu sudah ada aturan mainnya.
“Apalagi jika dikait-kaitkan dengan situasi sekarang masa pencoblosan suara yang semakin dekat, maka Panitia Pengawas Pemilu (Pamwaslu) harus memperhatikan hal-hal semacam ini. Panwaslu harus jeli,” kata Sopian AP.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, beras-beras sebanyak 500 kampil untuk desa itu yang disebut-sebut sebagai beras bantuan sosial (Bansos) telah datang pada Sabtu (14/11) malam. Beberapa warga yang curiga pun langsung membongkar kemasan beras itu.







