Kecamatan Bukit Intan Rapat Penguatan Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Umum

banner 468x60

“Setelah dilakukan sosialisasi akan di buat seperti meminta persetujuan pemilik rumah kos / kontrakan atau bagi penyewa kontrakan tentang pertanggungjawaban juga kewajibannya,” jelas Efran.

Selain itu, kata Efran Kecamatan Bukit Intan akan membuat stiker yang sesuai tamu 1 x 24 jam harus wajib lapor dan akan didukung siskamling.

“Kita akan membuat stiker dan akan menyiapkan siskamling di masing-masing wilayah masing-masing Kecamatan Bukit Intan,” sebutnya.

Selanjutnya kata Efran jika terjadi hal yang sifatnya darurat pihaknya sudah memiliki Call Center dan bisa dihubungi dengan cepat.

“Ini dalam persetujuannya tentang keamanan dan ketertiban umum,” tuturnya.

Efran juga mengutip, masyarakat Kecamatan Bukit Intan masyarakat yang rukun damai tidak membedakan suku, ras, agama maupun antar golongan. Masyarakat selalu menyelesaikan kesepakatan hidup berdampingan.

“Ini ada oknum oknum tertentu yang ingin diprovokasi. Lihat situasinya begitu rukun, damai mungkin ada hal tertentu yang dalam hal ini menjadi bahan mereka. Dan ini yang harus kita antisipasi,” tukasnya.

banner 300x250
banner 300×250