Kejari Bangka Selatan Sita Uang Proyek Pakaian Linmas Rp 150 Juta

banner 468x60

Sementara PA menyerahkan uang sebesar Rp. 115 juta yang diserahkan pada tanggal 9 April 2021.

“Uang tersebut kemudian dilakukan penyitaan berdasarkan Surat perintah penyitaan nomor : Prin-138/L.9.15/Fd.2/02/2021 dan disetorkan ke kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak melalui Bank Mandiri cabang Toboali,” kata Dody di Toboali, Jumat 9 April 2021 sore.

Dody menambahkan, uang sejumlah Rp 150 juta tersebut akan dijadikan barang bukti dalam mengungkap tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya.

Sejumlah Pihak Telah Diperiksa Jaksa Penyidik

Sebelumnya sejumlah pihak yang diduga terkait dengan pengadaan pakaian seragam Linmas untuk kepentingan Pilkada 2020 senilai Rp 1,2 Miliar telah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Bangka Selatan.

Bacaan Lainnya

Kasus ini dibidik jaksa penyidik lantaran dalam prosesnya sangat kental dengan dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan prosedur dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

banner 468x60