Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menyatakan Kabupaten Bangka Selatan masuk daftar pemerintah daerah (Pemda) yang memenuhi kriteria berkinerja baik dalam penyaluran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019.

Dengan jumlah desa yang mencapai 50 Desa, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) bersama Kabupaten Bangka Barat dengan jumlah Desa 60 menjadi daerah Kabupaten di Bangka Belitung yang masuk daftar pemerintah daerah yang memenuhi kriteria berkinerja baik.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Achmad Ansyori, mengapresiasi jajarannya yang telah bekerja dan berusaha dengan baik hingga membuahkan penghargaan dari Kemenkeu RI.

Meski begitu, ia mengingatkan agar OPD yang terkait langsung dalam penyaluran DD tidak berpuas diri. Malahan, ia memberi dukungan agar OPD terkait terus meningkatkan kinerja agar penyaluran DD di Bangka Selatan berlangsung transparan dan berkinerja baik.

“Saya sangat mengapresiasi usaha dan kinerja OPD yang terkait dalam penyaluran DD. Meski begitu, jangan berpuas diri, terus tingkatkan usaha dan kinerja agar Kabupaten Bangka Selatan menjadi yang terbaik dalam penyaluran DD,” pungkas Ansyori, Senin 3 Februari 2020.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Kabupaten Bangka Selatan, Riswady, menyatakan pada tahun 2019 yang lalu, Basel dalam melakukan penyaluran Dana Desa ke rekening Dana Desa sesuai dengan yang diamanatkan dalam peraturan perundangan di PMK 193/PMK.07/2018.