“Tidak semestinya harus dilaksanakan sekarang mengingat Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati terkait Perpres tersebut juga belum ada. Kalau pun Perpres itu memang harus dikonsultasikan ke Palembang bisa dikonsultasikan melalui media daring,” tandas Erwin.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan Samson Asrimono menegaskan Dinas Luar ke Palembang Provinsi Sumatera Selatan sesuai dengan agenda dan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya yakni konsultasi masalah bantuan dana hibah untuk yayasan dan organisasi masyarakat.
Samson juga memastikan bahwa pihaknya tetap mematuhi protokol kesehatan baik saat keberangkatan maupun pulang dari DL. Dijelaskannya pihaknya yang memimpin langsung DL 6 orang rekannya ke Palembang.

“Sedangkan anggota dewan lainnya melaksanakan dinas di dalam daerah yakni ke Pangkalpinang kecuali anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan yang tidak ikut. Kepada seluruh rekan yang melaksanakan dinas luar dan maupun dinas dalam daerah untuk tetap mematuhi Prokes,” sebut Samson.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun 7 anggota DPRD Bangka Selatan yang DL ke Palembang yakni Samson Asrimono, Armadi, Toni, Syafri, Yogi, Rozali Maknun dan Hendri.
Selain angka Covid-19 yang sedang melonjak, APBD Kabupaten Bangka Selatan 2021 kini belum diundangkan dan masih dalam tahap evaluasi di Provinsi Bangka Belitung sehingga pos biaya DL ini juga menjadi pertanyaan sejumlah kalangan.








