Komisi II Sepakat Pilkada Serentak Tetap Digelar 9 Desember 2020

banner 468x60

Sama seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga meminta KPU menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 demi keselamatan rakyat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir melalui siaran persnya.

“Bahkan di tengah pandemi COVID-19 dan demi keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas, KPU hendaknya mempertimbangkan pemilihan kepala daerah 2020 ditunda,” ujar Haedar dilansir dari ANTARA, Senin (21/9/2020).

Melalui pernyataan sikap ini, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau KPU agar meninjau kembali jadwal pelaksanaan maupun aturan kampanye dalam Pilkada Serentak 2020 yang kemungkinan dapat melibatkan kerumunan orang.

“Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang berpotensi menjadi klaster penularan COVID-19,” bunyi siaran pers tersebut.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah bekerja keras menangani pandemi COVID-19, meskipun belum menunjukkan hasil yang maksimal. Selama lebih dari satu semester, pandemi COVID-19 menimbulkan masalah kesehatan, ekonomi, sosial-budaya, mental-spiritual, politik dan sebagainya.

Pandemi COVID-19 juga menimbulkan masalah kemanusiaan yang sangat serius. Jumlah korban meninggal dunia maupun yang masih dalam perawatan terus meningkat, termasuk dari kalangan tenaga kesehatan sebagai salah satu garda terdepan sekaligus benteng terakhir penanganan COVID-19.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan sangat prihatin dan khawatir dengan keadaan tersebut. Mereka pun meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi secara menyeluruh penanganan COVID-19. Bahkan, bila perlu, mereka berharap Presiden Jokowi mengambil alih dan memimpin langsung.

banner 300x250
banner 300×250