Komisi III DPRD Basel Kunker ke Dishub Babel

banner 468x60

Dalam penjelasannya, lokasi untuk penempatan LPJU dan perlengkapan jalan diutamakan pada lokasi Daerah Rawan Kecelakaan (DRK) yang dituangkan berdasarkan hasil rapat forum LLAJ di Kabupaten Bangka Selatan yang lalu.

Anggota Komisi III DPRD Bangka Selatan, Samsir Patholmuin mengatakan, kunjungan kerja dilakukan dalam rangka menyampaikan usulan dari masyarakat Bangka Selatan (Basel) yang telah disampaikan ke DPRD.

“Kami menyampaikan usulan dari masyarakat melalui dewan dan juga disampaikan ke Pemkab Basel melalui dinas perhubungan dan karena penerangan jalan kewenangannya ada di Dinas Perhubungan Babel,” ungkapnya.

Anggota Komisi III DPRD Samsir menyatakan terdapat 10 (sepuluh) usulan yang telah disiapkan dan telah disampaikan ke Dinas Perhubungan Babel, sehingga dapat dimasukkan dalam anggaran tahun 2021 mendatang.

“Kami telah menyampaikan 10 usulan ke Dinas Perhubungan Babel pada hari ini, di antaranya LPJU, cermin lalu lintas, bis sekolah, dan rambu-rambu,” ungkapnya seraya berharap agar usulan yang telah disampaikan dapat dikabulkan, minimal beberapa poin yang merupakan skala prioritas.

banner 300x250

Pos terkait

banner 300×250