Setelah dilakukan penahanan sebagai tersangka kedua pada kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bangka Belitung Cabang Muntok, Metaliana siap bongkar siapa saja yang terlibat.

Metaliana, sebelumnya bertugas sebagai Kabag operasional di BPRS saat Kepala Cabang masih pegang oleh Kurniati Hanum, yang lebih dulu ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat (Babar).

Disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Babar, Helena Octavianne, Metaliana siap membeberkan siapa yang terlibat pada saat persidangan nanti, dan kemungkinan akan menambah daftar tersangka baru.

“Jadi bertahun-tahun, empat tahun ini itu semuanya bisa dibilang terlibat, tersangka kedua (Metaliana ,red) mengakui, hampir semuanya terlibat,” ungkap Kajari kepada awak media, Selasa (25/8/20) malam.

Namun dikatakan Kajari untuk kasus yang merugikan negara senilai Rp 6 Myliar ini, mereka fokus untuk penuntutan terlebih dahulu dan akan mendalami kemungkinan tersangka baru pada saat persidangan nanti.

“Saat ini kita kan ingin cepat penuntutan dulu, jika ada dalam persidangan ada nama-nama lain kita siap, tadi saya juga sudah tanya ke tersangka kedua (Metaliana) apakah ada nama lain, ada, nah di persidangan juga akan kita buka,” jelasnya.