BERITABANGKA.COM, TOBOALI — Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bangka Selatan, Dede Adam, menyampaikan keprihatinannya terkait minimnya sosialisasi pemilih yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan menjelang Pilkada mendatang. Dede menilai bahwa dengan anggaran sebesar Rp24 miliar yang bersumber dari uang rakyat, KPU seharusnya lebih aktif dan transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

“Anggaran sebesar Rp24 miliar yang dialokasikan untuk KPU merupakan uang rakyat. Oleh karena itu, sudah seharusnya KPU memberikan sosialisasi yang signifikan kepada masyarakat, bukan hanya sekadar menjalankan kewajiban tanpa hasil nyata,” tegas Dede, Senin (7/10). Menurutnya, dengan dana yang besar tersebut, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang memadai mengenai proses pemilihan umum.

Dede menyoroti pentingnya peran KPU dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilu. Ia menjelaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam pemilihan umum sangat bergantung pada seberapa baik KPU menyosialisasikan informasi terkait pemilu kepada mereka. “Keberhasilan pemilihan umum tidak hanya ditentukan oleh jumlah suara yang masuk pada hari pemungutan suara, tetapi juga oleh seberapa baik masyarakat memahami proses pemilihan itu sendiri,” jelas Dede.

Ia menegaskan bahwa minimnya sosialisasi dapat berdampak negatif pada tingkat partisipasi pemilih. “Jika sosialisasi tidak dilakukan dengan baik, ada risiko masyarakat menjadi kurang paham mengenai pentingnya peran mereka dalam proses demokrasi ini, yang pada akhirnya dapat menurunkan tingkat partisipasi pemilih,” tambahnya.

Meskipun begitu, Dede tetap mengapresiasi inisiatif yang telah dilakukan KPU sejauh ini, namun ia menekankan pentingnya upaya yang lebih masif. “Kami menghargai langkah-langkah awal yang sudah dilakukan KPU, tetapi kami ingin melihat aksi yang lebih nyata dan lebih masif. Sosialisasi yang baik tidak hanya membantu masyarakat memahami proses pemilihan, tetapi juga memperkuat partisipasi mereka dalam memilih,” katanya.

Menanggapi kritik tersebut, Ketua KPU Bangka Selatan, Muhidin, mengakui bahwa upaya sosialisasi yang dilakukan pihaknya masih perlu ditingkatkan. Ia menyatakan bahwa KPU Bangka Selatan akan melakukan evaluasi terhadap strategi sosialisasi yang telah diterapkan selama ini dan berjanji akan memperbaikinya. “Kami akan terus berusaha untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan sosialisasi kami. Kami menyadari pentingnya peran informasi dalam memastikan pemilihan yang bersih dan partisipasi yang optimal dari masyarakat,” kata Muhidin.

Muhidin juga menjelaskan bahwa KPU Bangka Selatan akan memperluas jangkauan sosialisasi melalui berbagai platform, baik daring maupun luring, untuk menjangkau masyarakat di seluruh wilayah Bangka Selatan. “Kami akan bekerja keras untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah-daerah terpencil, agar informasi mengenai Pilkada dapat disebarluaskan secara merata,” jelasnya.

Kolaborasi antara lembaga pemilihan dan masyarakat, menurut kedua belah pihak, sangatlah penting. Laskar Anti Korupsi Indonesia dan KPU Bangka Selatan sepakat bahwa untuk mewujudkan pemilu yang bersih, adil, dan transparan, dibutuhkan kerja sama yang solid antara pemerintah, lembaga penyelenggara pemilu, serta masyarakat.

Dede menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses pemilihan umum adalah kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang demokratis. Oleh karena itu, ia berharap KPU dapat memaksimalkan upayanya dalam memberikan edukasi kepada pemilih. “Keterlibatan masyarakat dalam pemilu tidak bisa dianggap sepele. Ini adalah fondasi utama dari demokrasi yang kita jalankan. KPU harus memastikan bahwa masyarakat memiliki pemahaman yang cukup mengenai hak pilih mereka dan bagaimana cara menggunakan hak tersebut dengan bijak,” ujarnya.

Dede menyatakan bahwa Laskar Anti Korupsi Indonesia akan terus mengawasi proses pemilu di Bangka Selatan agar berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. “Kami akan terus mengawal proses ini, memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan berjalan transparan dan akuntabel, karena ini adalah uang negara dan hak rakyat yang harus kita jaga bersama,” tutupnya. (*)