SU seorang oknum guru di Kota Pangkalpinang dilaporkan ke Polisi lantaran melakukan penganiyaan terhadap murid kelas 6 SDIT Albina Kota Pangkalpinang.

SU dilaporkan oleh orang tua korban bernama MA ke Polres Pangkalpinang. Diketahui kejadian penganiayaan dilakukan oleh oknum guru tersebut terjadi pada Kamis (27/02/02) lalu sekira pukul 15.00 wib.

Dalam laporan itu, MA melaporkan bahwa peristiwa berawal usai melakukan shalat ashar. Pada saat SU keluar dari masjid, ada anak-anak yang menyenggol SU hingga mengakibatkan sajadahnya terjatuh.

“SU menendang anak disekitar, namun tidak ada yang kena dan selanjutnya SU mencari sasaran yang dekat, yakni anak saya. Anak saya ditangkap dipukul di tempeleng lalu anak saya juga ditendang,” kata MA ,Selasa (03/03/20) saat dikonfirmasi.