Oknum Polisi Pembuang Bayi, Hanya Dijatuhi Hukuman 6 Bulan Penjara

banner 468x60

BANGKA BARAT – Oknum polisi berinisial Z pelaku pembuang bayinya sendiri, telah ditetapkan sebagai terdakwa oleh pengadilan untuk menjalani hukuman penjara selama 6 (Enam) bulan kurungan, Selasa (15/03/2022) sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Yang dihadiri oleh beberapa saksi kunci.

Diketahui, pada prosesi pengadilan Hakim telah membacakan tuntutan bahwa Z harus menjalani hukuman penjara selama 6 bulan, hal tersebut jadi pertimbangan Hakim. Bahwa Z tidak pernah dihukum sebelumnya, masih muda, akan memperbaiki diri dan telah menikahi saksi AN (Ibu dari anak yang dibuangnya, red ) secara resmi.

“Terdakwa telah terbukti, melakukan tindak pidana sebagai mana tersebut. Dan atas perbuatan itu saudara dihukum tuntutan penjara selama Enam bulan. Dengan pertimbangan bayi yang dibuang selamat, ibu dari anak itu sudah dinikahi,” Pembacaan tuntutan dari Dewan Hakim.

Selain itu, dari keputusan yang dibacakan Dewan Hakim bahwa pihaknya memberikan kesempatan baik untuk terdakwa ataupun Penuntut Umum mempunyai hak bersama menerima keputusan tersebut, atau berpikir – pikir atau langsung menyatakan banding ke Pengadilan Negeri Bangka Belitung apabila merasa keberatan dan menolak dari hasil tersebut.

“Menerima,” Kata Z  saat dalam persidangan.

Sedana, dengan Z bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima hasil yang telah di bacakan Dewan Hakim dalam peraidangan tersebut.

“Menerima,” Tegas JPU M. Syaran Jafizhan.

Selanjutnya, setelah keputusan sidang tersebut AN istri dari Z saat di wawancara Berita Bangka.com mengatakan, dirinya menerima keputusan yang telah dibacakan Dewan Hakim tanpa ada penolakan.

“Untuk perasaan campur aduk, Alhamdulillah menerima dengan tuntutan yang telah dibacakan, tidak ada penolakan,” kata AN.

Diketahui sebelumnya, Bahwa Z membuang bayi nya tanpa belas kasihan, pada hari Jum’at (20/08/2021) di Jalan Rumpis, Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.

Pos terkait

banner 468x60