Pemkab Bangka Barat Sampaikan Empat Raperda Prioritas

banner 468x60

Kemudian Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa “Ketentuan dalam peraturan daerah kabupaten Bangka Barat nomor 1 tahun 2016 perlu diselaraskan dengan perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan pemilihan kepala desa saat ini sehingga perlu diganti dan disempurnakan,” ungkapnya.

Raperda tentang Perangkat Desa dikatakan Herzon, dalam peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang perangkat desa, dipandang tidak sesuai lagi dengan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan desa dan perkembangan zaman serta belum mengatur ketentuan ketentuan teknis lainnya sehingga perlu diganti dan disempurnakan.

Herzon berharap kepada dewan agar dapat mengkaji raperda yang telah disampaikannya dan memproses sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan.

“Sehingga pada akhirnya menghasilkan Rancangan peraturan daerah yang berkualitas, partisipatif dan dan akomodatif terhadap kebutuhan masyarakat yang akan di jadikan sebagai payung hukum bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250
banner 300x250
banner 468x60