Sehubungan dengan meningkatnya kewaspadaan global terhadap penyebaran Covid-19 dan upaya antisipasi Pemkab Bateng bersama TNI dan Polri akan melaksanakan penyemprotan disinfektan di dua puluh empat titik se- Kabupaten Bangka Tengah guna upaya antisipasi.

Berdasarkan surat edaran nomor 143/703/SETDA PEM/2020 yang dikeluarkan oleh Pemkab Bateng kegiatan ini akan dilaksanakan pada hari Sabtu (28/03/2020) mendatang dari pukul 09.00 sampai dengan selesai.

“Penyemprotan disinfektan yang akan dilakukan mulai dari gedung-gedung publik, rumah ibadah, fasilitas umum yang ada di wilayah Kabupaten Bangka Tengah,” ungkap Setda Bateng Sugianto.

Ia melanjutkan tim akan dibagi-bagi di enam kecamatan dan melibatkan seluruh OPD yang ada di Pemkab Bateng.

“Kita semua harus bahu membahu dalam memerangi penyebaran Covid-19 dan salah satu upaya untuk menghambat penyebarannya Pemkab Bateng akan melakukan disinfeksi massal di enam Kecamatan se Kabupaten Bangka Tengah (Bateng),” terangnya.