Pemkab dan DPRD Basel Sepakati KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS APBD 2027

banner 468x60

BANGKA SELATAN, BERITABANGKA.COM — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh, Senin (31/8/2026).

Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Selatan, Hefi Nuranda, S.T., M.M., yang hadir sekaligus membacakan pendapat akhir bupati.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta undangan terkait.

Dalam pendapat akhir bupati yang dibacakannya, Hefi menyampaikan bahwa nota kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam mengarahkan sumber daya fiskal untuk mendukung pencapaian target pembangunan.

Penyusunan kesepakatan dilakukan dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), melalui pembahasan dan pencermatan bersama terhadap proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk tahun anggaran 2026 dan 2027.

“Nota kesepakatan ini merupakan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan DPRD dalam mengarahkan sumber daya fiskal daerah untuk mencapai target-target pembangunan,” demikian disampaikan Hefi saat membacakan pendapat akhir bupati.

Hefi menjelaskan, perumusan kebijakan anggaran tersebut mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, tantangan dan prospek perekonomian, serta hasil pembahasan bersama DPRD.

Ia juga menyampaikan bahwa tema pembangunan dan indikator makro yang telah ditetapkan dalam RKPD tidak mengalami perubahan. Pemerintah daerah berharap target-target tersebut dapat tercapai untuk mendukung peningkatan daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Adapun indikator makro pembangunan yang menjadi sasaran meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 2,68–4,22 persen, tingkat kemiskinan 4,01–4,12 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,35–4,44 persen, Gini Ratio sebesar 0,203, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,00, pendapatan per kapita Rp60,87 juta–Rp65,05 juta, serta Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebesar 74,55.

Sementara itu, untuk Tahun Anggaran 2027, sasaran pembangunan yang disampaikan meliputi IPM sebesar 71,03–72,21, pendapatan per kapita Rp63,11 juta–Rp67,69 juta, serta IKLH sebesar 74,72.

Terkait rincian belanja daerah, Hefi menyebut pembahasan akan dilanjutkan dalam tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bangka Selatan atas kerja sama dalam pembahasan kebijakan anggaran daerah.

Penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS APBD 2027 menjadi bagian dari tahapan penyusunan anggaran daerah. Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi pijakan bagi pelaksanaan program pembangunan yang sesuai dengan prioritas daerah dan kebutuhan masyarakat.

Pos terkait

banner 468x60