Perempuan Ini Diduga Curi Emas Senilai Puluhan Juta
SIMPANG TERITIP — Warga Desa Peradong Kecamatan Simpang Teritip jenis kelamin perempuan berinisial AS (49) berhasil diamankan polisi atas dugaan pencurian emas senilai puluhan juta rupiah yang hilang di rumah pondok kebon Desa Simpang Tiga Kabupaten Bangka Barat, Senin (8/3/21).
Kapolsek Simpang Teritip IPDA Rio Pranata Taringan menyampaikan pelapor atas nama Nana (51) warga Desa Simpang Tiga Kecamatan Simpang Teritip telah kehilangan perhiasan emas dan sejumlah uang.
“Kejadian pada saat pelapor sedang bersiap-siap berangkat ke kebun datang AS ke rumah pondok kebun pelapor. Kemudian AS pelapor tinggal untuk pergi ke kebun dan setelah itu AS berada di rumah pelapor,” ungkap Kapolsek, Jumat (19/3/21).
Dilanjutkan Kapolsek, setelah pelapor pulang dan masuk ke dalam kamar melihat dua kalung emas dengan total 140 mata, dua gelang emas dengan total 75 mata, tiga cincin emas dengan total 20 mata serta uang kurang lebih Rp. 1.800.000 sudah hilang.
“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih tujuh puluh tiga juta seratus ribu dan melaporkan ke Polsek Simpang Teritip,” jelasnya.
Selanjutnya Rabu (17/3/21) anggota Polsek Simpang Teritip mengamankan AS saat berada di kantor Desa Peradong. Selanjutnya ia diamankan ke Mapolsek beserta barang bukti emas yang belum sempat dijual oleh pelaku, serta pakaian dan satu unit sepeda motor.
Tinggalkan Balasan