Ar ditangkap petugas setelah anggota tim Satresnarkoba Polres Basel melakukan pengintaian dan penyelidikan di sekitaran tempat tinggal tersangka Ar.
Kemudian, sekira pukul 18.00 Wib anggota tim Satresnarkoba bergerak melakukan penggerbekan dan penangkapan terhadap tersangka Ar.
“Tersangka Ar ditangkap anggota tim Satresnarkoba pada saat sedang berada di dalam rumahnya”, ungkap Kapolres Bangka Selatan, AKBP S Ferdinand Suwardji melalui Kabag Ops, Kompol Rusnoto, Kamis (26/12).
Menurut Rusnoto, terungkapnya peredaran narkoba jenis sabu di lingkungan Jalan Haji Agus Salim dengan tersangka berinisial Ar itu berawal dari informasi masyarakat.







