Lanjut dikatakannya, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Polsek Bukit Intan atas korban Irwanto (33) warga Kecamatan Girimaya, bahwa kendaraan roda dua miliknya hilang di lokasi parkir Penginapan Brilliant Inn di Gudang Padi pada Minggu (08/03/20) lalu sekira pukul 08:30 wib.
“Korban saat itu kehilangan sebuah motor kawasaki ninja dilokasi tersebut,” ungkapnya.
Sebelum dilakukan penangkapan kata Kabag Ops, tim mendapat informasi pada waktu itu sekira pukul 16:00 wib pelaku berada di Kecamatan Sungai Selan kemudian tim meluncur untuk melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
“Informasi itu membenarkan pelaku ada disana.Tim Opsanal Buser Polres Pangkalpinang dengan didampingi Polsek Sungai Selan mengamankan pelaku sekira pukul 18:30 wib,” jelasnya.




