“GAP lainnya dalam rangka peningkatan produktivitas kopi antara lain melakukan pemangkasan, pemupukan, penyiangan secara rutin dan juga menggunakan pohon pelindung,” papar Suharyanto.
Ia menambahkan, meskipun nampaknya sederhana, pada kenyataan di lapangannya banyak petani yang belum melakukannya. Hal ini dimungkinkan ketidaktahuan petani ataupun ketidakmampuan petani untuk menjalankan GAP yang benar karena beberapa faktor baik ekonomi maupun lingkungan.
“Tanaman penaung merupakan komponen penting budidaya kopi, bahkan kopi juga dapat ditumpangsarikan dengan lada, yang akan kompatibel jika menggunakan tiang panjat hidup,” tutur Suharyanto.

Lebih jauh ia mengatakan peningkatan produktivitas kopi tentunya juga harus diikuti dengan kualitas kopi melalui penerapan Good Handling Practice (GHP). Karena bagaimanapun muara dari harga jual kopi adalah kualitas kopi yang dihasilkan. Kualitas kopi yang dihasilkan diukur melalui karakteristik rasa kopi yang dihasilkan yang diawali dari proses panen yang baik.
Hal ini dapat diawali melalui panen selektif buah matang (petik merah) dan sortasi. Hasil panen yang bercampur antara buah bagus dan kurang bagus akan menurunkan kualitas dari kopi yang dipanen. Kopi yang diolah dengan hanya memperhatikan kuantitas tidak akan menghasilkan kopi dengan kualitas yang tinggi.

“Harapannya semakin berkualitas maka semakin tinggi harga jual kopi yang akan diterima para petani nantinya, sehingga hulu-hilir harus dikerjakan bersamaan,” tutup Suharyanto.





