JAKARTA – Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. atau TINS, Ahmad Dani Virsal menyebut kerugian yang dialami perusahaannya mencapai Rp 450 miliar. Menurut dia, kerugian itu disebabkan oleh penurunan harga timah di pasar global.

Ia juga menyatakan, produksi PT Timah Tbk mengalami penurunan. Sementara biaya operasional perusahaan masih tetap tinggi.

“Bebannya tetap, peak cost-nya tetap, tapi pendapatan kami jauh menurun karena produksinya juga jauh menurun. Ditambah parah lagi harga jual timah juga menurun sehingga pendapatan itu jomplang jauh sekali,” kata Ahmad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, Selasa, 2 April 2024.

Ahmad memaparkan bahwa pendapatan PT Timah turun 33 persen di tahun 2023 menjadi hanya Rp 8,39 triliun yang sebelumnya sebesar sempat menyentuh Rp 12,5 triliun pada tahun 2022. Sebelum ada kerugian perusahaan sebesar Rp 450 miliar itu, perusahaan sempat meraup laba hingga Rp 1,04 triliun.

Lebih lanjut, Ahmad turut menyinggung soal sejumlah negara yang produksinya meningkat, seperti Malaysia.

Tak hanya itu, Ahmad buat menyebut rata-rata timah per metrik ton menurun sejak tahun 2021. Pada tahun 2021, harga rata-rata timah mencapai US$ 32.169, turun menjadi US$ 31.474 pada 2022, dan kembali turun menjadi US$ 26.583 per metrik ton pada tahun 2023.

“Penurunan produksi, harga jual menurun itu karena di pasar dunia itu oversupply,” ujarnya.

Kejagung Tetapkan 16 Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan 16 orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi penambangan timah di lokasi IUP PT Timah Tbk.

Penetapan tersangka tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.

Dampak dari kerusakan lingkungan yang disebab dari tambang ilegal tersebut telah merugikan negara senilai 271 miliar rupiah. Kerugian tersebut baru dimaksudkan kerusakan lingkungan belum termasuk kerugian lainnya. Sementara Jaminan Reklamasi (Jamrek) jangka panjang merupakan kewajiban PT Timah Tbk yang saat ini abu abu dijalankan.

Berikut adalah nama-nama 16 tersangka: Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), yang menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk dari tahun 2016 hingga 2021. Emil Ermindra (EE), yang merupakan Direktur Keuangan PT Timah Tbk pada tahun 2018. Alwin Albar (ALW), mantan Direktur Operasional PT Timah Tbk. Suwito Gunawan (SG), Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa. MB Gunawan (MBG), Direktur PT Stanindo Inti Perkasa. Hasan Tjhie (HT), Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP). Kwang Yung alias Buyung (BY), mantan Komisaris CV VIP. Robert Indarto (RI), Direktur Utama PT SBS. Tamron alias Aon (TN), pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP. Achmad Albani (AA), Manager operasional CV VIP. Suparta (SP), Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT). Reza Andriansyah (RA), Direktur Pengembangan PT RBT. Rosalina (RL), General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN). Helena Lim (HLN), Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE). Toni Tamsil, pihak swasta. Harvey Moeis (HM), sebagai perwakilan dari PT RBT.

Akibat perbuatan dugaan korupsi yang dilakukan para tersangka, negara mengalami kerugian hingga 271 triliun rupiah. (*)