Rapat Paripurna DPRD Basel Bahas Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2025

banner 468x60

Bangka Selatan, beritabangka.com – DPRD Kabupaten Bangka Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Selatan Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/4/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bangka Selatan, Kamarudin, dan dihadiri Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., unsur Forkopimda, kepala OPD, serta anggota DPRD.

Dalam paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Bangka Selatan menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Wakil Ketua I DPRD Bangka Selatan, Kamarudin, menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan merupakan hasil pembahasan bersama secara cermat, kritis, dan konstruktif terhadap laporan pertanggungjawaban kepala daerah.

Menurutnya, rekomendasi DPRD tidak hanya menjadi bahan evaluasi, namun juga sebagai acuan penting dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah ke depan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dalam pembahasan LKPJ Tahun 2025.

“LKPJ tersebut memuat berbagai capaian kinerja, prestasi, serta kekurangan baik secara mikro maupun makro dalam pelaksanaan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, secara umum pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2025 telah berjalan baik berkat sinergi antara eksekutif, legislatif, pihak swasta, serta seluruh elemen masyarakat.

Debby juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan catatan strategis yang disampaikan DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Rekomendasi ini akan menjadi dasar dalam meningkatkan kinerja program dan kegiatan pemerintah daerah di tahun berikutnya, termasuk dalam perbaikan reformasi birokrasi, pengelolaan keuangan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.

Di akhir penyampaiannya, Debby berharap hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bangka Selatan dapat terus terjalin harmonis demi mendorong pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 300×250