TOBOALI – Peredaran rokok ilegal tanpa cukai kian marak di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya di Kabupaten Bangka Selatan. Produk tembakau ilegal tersebut dengan mudah ditemukan di sejumlah warung dan jalur distribusi tidak resmi, berpotensi memicu kerugian negara yang terus berulang.
Fenomena ini bukan persoalan baru. Tingginya harga rokok resmi bercukai disebut menjadi salah satu faktor meningkatnya minat konsumen terhadap rokok ilegal yang dijual jauh lebih murah ditengah melemahnya ekonomi masyarakat.
Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh jaringan penyalur untuk memperluas pasar secara masif (mumpung katanya).
Ironisnya, di tengah maraknya peredaran, beredar pula kabar dan dugaan di tengah masyarakat mengenai adanya aliran upeti dari distributor rokok ilegal kepada oknum aparat.
Informasi tersebut belum terbukti secara hukum, namun telah menimbulkan asumsi publik yang buruk dan menjadi pertanyaan atas pengawasan di lapangan oleh APH.
Distribusi Terorganisir dan ter-Sistematis
Berdasarkan penelusuran lapangan dan keterangan warga, distribusi rokok ilegal di Bangka Selatan diduga dilakukan secara terstruktur dan ter-sistematis. Para agen tidak hanya menyalurkan rokok tanpa cukai, tetapi juga mengombinasikannya dengan rokok resmi untuk mengelabui aparat serta mengaburkan jalur distribusi ilegal.
Pola ini membuat peredaran rokok ilegal sulit dilacak, karena tampak seolah-olah menjadi bagian dari aktivitas perdagangan legal. Akibatnya, pengawasan membutuhkan strategi khusus dan penindakan yang tidak hanya dilakukan pada saat ada laporan saja.
Peredaran rokok ilegal secara langsung merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, yang seharusnya digunakan untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Selain itu, praktik ini menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi produsen dan pedagang rokok legal yang patuh terhadap aturan.
Untuk itu saran hemat “Bea Cukai bersama aparat penegak hukum tidak hanya jadi beban negara” setidaknya dapat meningkatkan pengawasan serta menindak tegas jaringan peredaran rokok ilegal, termasuk menelusuri setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan pihak mana pun.
Maraknya rokok ilegal di Bangka Selatan menjadi pertanda bagi penegakan hukum dan tata kelola pengawasan. Transparansi, pengawasan berlapis, serta penindakan tanpa pandang bulu dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran yang telah berlangsung lama.
Agar persoalan ini tidak terus berulang dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga. (*)














