Dari situ, petugas Rutan melakukan tes urin terhadap sejumlah narapidana yang dicurigai menkonsumsi narkoba. hasilnya sejumlah narapidana dinyatakan positif narkoba.
“Awalnya kami mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkoba, malamnya sekitar jam dua belas baru kami temukan barang bukti narkoba. Setelah itu baru kami kordinasi dan menghubungi kasat narkoba untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Saat ini, pihak Rutan kelas IIB Muntok, menyerahkan sepenuhnya penyidikan kasus tersebut kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat.
“Inikan masih tahap penyidikan, jadi semuanya kami serahkan kepada pihak Sat Narkoba untuk mengusut kasus penyalahgunaan narkoba itu,” pungkasnya.








