Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Mesti Mendidik

banner 468x60

Ia juga mengingatkan, sebelum vaksin ditemukan, satu satunya cara yang paling efektif mengendalikan virus Corona adalah dengan mengikuti protokol kesehatan. “Makanya TNI, Polri, Satpol PP juga dilibatkan. Intinya, bagaimana sanksi itu selain mendidik juga ditaati dengan memberikan efek jera,” katanya.

Dikatakan Rahmad, perang melawan Covid-19 ini bukan main-main. Kalau, tidak disiplin mematuhi protokol kesehatan, efeknya akan semakin parah. Tak hanya dari sisi kesehatan juga sendi-sendi kehidupan masyarakat akan terdampak. “Kita harus bahu membahu, agar setiap individu maupun kelompok bisa disiplin mengikuti protokol kesehatan. Sekali lagi, disiplin yang diikuti sanksi yang mendidik, merupakan cara paling efektif melawan Covid-19,” pesan Rahmad.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Salah satu poinnya, meminta kepada kepala daerah untuk menyusun dan menetapkan aturan disertai sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Melalui Inpres ini, Presiden menginstruksikan kepada kepala daerah, mulai dari bupati, wali kota, hingga gubernur untuk menyusun dan menetapkan peraturan gubernur/ bupati/ wali kota yang memuat ketentuan terkait kewajiban mematuhi protokol kesehatan bagi warga dan sanksi bagi yang melanggar. (RO/OL-10)

Sumber: mediaindonesia.com

Bacaan Lainnya

Pos terkait

banner 468x60