Sempat Kabur Dari Lapas Tua Tunu, Pelarian Sulthon Berakhir

banner 468x60

PANGKAL PINANG, Berita Bangka.com – Sempat kabur dari Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II A Pangkal Pinang beberapa hari lalu, napi (narapidana) bernama Sulthon Darussalam alias Sulthon Bin Hendra Irawan, harus pasrah menerima kembali dinginnya lantai penjara.

Sulton berhasil ditangkap polisi ketika sedang bersama istrinya di wilayah perkebunan kelapa sawit, Desa Lubuk Besar, Bangka Tengah, Minggu, (5/3/2023) pukul 01.40 WIB dini hari.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang, Badarudin menjelaskan, Napi kabur itu terdeteksi keberadaannya oleh polisi.

Dengan berbekal informasi itu, pihak Lapas bersama polisi gerak cepat menuju lokasi tersebut.

Sontak saja Sulthon yang saat sedang asik tidur bersama istrinya itu terkejut, lantaran dirinya sudah terkepung dan tak berkutik oleh tim gabungan di pondok dengan kayu, perkebunan sawit di Desa Lubuk Besar.

“Napi tersebut langsung diamankan oleh tim gabungan, dengan posisi tangan di borgol kemudian dibawa kembali ke Lapas Kelas IIA Pangkal Pinang,” katanya.

Badarudin mengatakan, atas keberhasilan itu merupakan kerja sama tim terdiri dari gabungan Satreskim Polresta Pangkalpinang, Kapolsek Gerunggang, Satreskrim Polres Bangka Tengah dan Polsek Lubuk Besar.

“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar besarnya kepada Kapolresta Pangkalpinang dan jajarannya serta Kapolres Bangka Tengah beserta jajarannya atas dukungan dan kerjasamanya dalam mengejar dan menangkap kembali pelarian Sulthon dari Lapas Tuatunu,” pungkasnya.  (***)

Pos terkait

banner 468x60