Ujian Nasional di 2021 Tidak Ada karena Covid-19
PEMERINTAH memutuskan Ujian Nasional (UN) 2021 ditiadakan karena penyebaran virus Corona atau COVID-19 yang semakin meningkat.
“UN dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan,” bunyi Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.
Surat ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada 1 Februari 2021.
Surat Edaran ini tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
UN dan Ujian Kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Penentuan kelulusan dilakukan melalui:
1. Menyelesaikan program pembelajaran di masa Pandemi COVID 19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.
2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik.
3. Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Tinggalkan Balasan