Bangka Selatan, beritabangka.com – Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi turun langsung melakukan pengecekan ke sejumlah toko ritel untuk memastikan penerapan Surat Edaran Bupati Bangka Selatan terkait pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, Rabu (29/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wabup Debby didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agung Prasetyo Rahmadi dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Yuri Siswanto, bersama jajaran staf dinas terkait.
Beberapa toko ritel yang dikunjungi di antaranya DIY, Asoka, dan Indomaret.
Wabup Debby mengatakan, peninjauan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan pengurangan plastik sekali pakai benar-benar diterapkan di lapangan sejak diberlakukannya surat edaran pada 20 April 2026.
“Kami bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kominfo turun langsung ke beberapa toko ritel untuk memastikan bahwa kebijakan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai benar-benar dijalankan,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan, sebagian besar toko ritel disebut telah berkomitmen mematuhi aturan tersebut. Wabup Debby pun mengapresiasi dukungan para pelaku usaha terhadap kebijakan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, toko-toko ritel yang kami kunjungi menyatakan komitmennya untuk menjalankan surat edaran tersebut. Kami mengucapkan terima kasih kepada para pelaku usaha yang telah taat dan menindaklanjuti kebijakan ini,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif pelaku usaha dalam memberikan edukasi kepada konsumen agar mulai membiasakan diri membawa tas belanja sendiri saat berbelanja.
“Kami berharap toko ritel dapat menjelaskan kepada konsumen alasan tidak lagi menyediakan kantong plastik, serta menganjurkan penggunaan tote bag atau keranjang belanja. Jika konsumen tidak membawa, pihak toko dapat menyediakan tote bag berbayar,” jelasnya.
Menurutnya, penerapan kebijakan ini tidak hanya menyasar toko ritel modern, tetapi juga toko tradisional dan pasar. Salah satu pelaku usaha yang telah menerapkan kebijakan tersebut yakni Toboaley Corner yang kini menggunakan tas belanja berbahan kain.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga mengimbau pelaku usaha untuk tidak menyediakan kantong plastik sekali pakai, menyediakan alternatif tas ramah lingkungan, serta mengajak konsumen membawa tas belanja sendiri.
Sementara masyarakat diimbau mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, termasuk botol dan sedotan plastik, serta mulai menggunakan produk isi ulang atau refill.
Kebijakan tersebut bertujuan meminimalisir penggunaan plastik sekali pakai, mengurangi timbulan sampah dari sumbernya, serta melindungi lingkungan dari pencemaran sampah plastik yang sulit terurai.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya menjaga lingkungan terus meningkat.(*)








