Wagub Sampaikan Aspirasi Babel pada Komisi VII DPR RI

banner 468x60

“Kalau dominannya pariwisata dan perikanan, maka tambang ditutup. Tapi, bukan berarti tambang tidak boleh menambang, boleh saja, tetapi syaratnya adalah menggunakan teknologi yang ramah lingkungan,” ungkapnya.

Selain itu perlu adanya uji coba dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

“Kemudian kita uji, apakah betul-betul tidak mengganggu lingkungan, yang memberikan rekomendasinya adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melihat mutu dari kualitas air,” lanjutnya.

Dalam permasalahan royalti timah yang didapatkan Pemerintah Provinsi Babel, disampaikan Wakil Gubernur, Abdul Fatah, meskipun Babel penghasil terbesar ekspor timah, royalti sebesar 3% tidaklah sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan oleh penambangan.

Aspirasi ini disampaikan mengingat hanya dengan royalti 3% tersebut, Pemerintah Bangka Belitung menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan juga pemberdayaan masyarakat.

Sumber: Dinas Kominfo
Penulis: Khalimo
Fotografer: Umar
Editor: Listya

banner 300x250
banner 300×250