223 Nelayan Bangka Tengah Mendapatkan Premi Asuransi BPJS Ketenaga Kerjaan
KOBA, BERITA BANGKA – Sebanyak 223 nelayan di Kabupaten Bangka Tengah mendapatkan bantuan Premi Asuransi BPJS Ketenaga Kerjaan dari Dinas Perikanan Pemkab Bangka Tengah tahap pertama pada tahun 2022.
Dana Premi Asuransi BPJS Ketenaga kerjaan tersebut diambil dari APBD Pemkab Bangka Tengah dan ditanggung oleh Pemkab Bangka Tengah selama satu tahun dan selanjutnya Premi Asuransi BPJS Ketenaga Kerjaan Tersebut Akan di tanggung oleh nelayan tersebut secara mandiri.
“Pada tahap pertama ini akan ada 223 nelayan yang ada di kabupaten Bangka Tengah mendapatkan Premi asuransi BPJS Ketenaga kerjaan, dimana dananya sendiri diambil dari APBD Pemkab Bangka Tengah pada Tahun 2022,” ungkap Taufik Kepala Dinas Perikanan Pemkab Bangka Tengah.
Tidak hanya 223 nelayan saja pada tahun ini yang akan mendapatkan Premi Asuransi BPJS Ketenaga Kerjaan, namun pada tahap selanjutnya tahun ini akan ada 227 Nelayan yang kembali mendapatkan Premi Asuransi BPJS Ketenaga Kerjaan yang mana dananya diambil dari APBD-P Tahun 2022.
“Nantinya masih ada 227 nelayan yang ada di Kabupaten Bangka Tengah yang akan mendapatkan Premi Asuransi BPJS Ketenaga Kerjaan dari dana APBD-P Pemkan Bangka Tengah, sehingga total nelayan yang mendapatkan Premi Asuransi BPJS Ketenaga Kerjaan di Bangka Tengah berjumlah 450 nelayan yang mendapatkannya dan Asuransi tersebut dibayarkan selama satu tahun oleh Pemkab Bangka Tengah,” ujar Taufik.
Dimana Pemkab Bangka Tengah Sendiri Hingga semenjak 2019 hingga tahun 2022 telah memberikan Premi Asuransi BPJS Ketenaga Kerjaan sebanyak 1688 nelayan yang ada di Bangka Tengah dan berharap kedepannya nelayan yang mendapatkan Asuransi tersebut dapat terus bertambah.(Doni)
Tinggalkan Balasan