Penyelundupan Timah Campur Es Batu Gagal Berlabuh
BERITABANGKA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan timah ilegal melalui Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Minggu (15/12/2024). Penangkapan dilakukan setelah sebuah truk berwarna kuning dengan nomor polisi BN 8382 QC, yang diduga membawa muatan timah dalam jumlah besar, dihentikan petugas.
Menurut informasi awal, sopir truk diduga menggunakan modus manipulasi manifes atau daftar muatan untuk mengelabui petugas pelabuhan. Hingga saat ini, truk beserta sopir telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara asal usul timah ilegal tersebut masih diselidiki oleh penyidik Ditreskrimsus.
Titik Penyelundupan Langganan
Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok memang dikenal sebagai salah satu lokasi rawan untuk praktik penyelundupan timah dari Bangka Belitung. Praktik ini memanfaatkan celah pengawasan di pelabuhan, dengan modus operandi yang terus berkembang.
Pada Juni 2024, aparat gabungan Polres Bangka Barat juga berhasil menggagalkan penyelundupan 4 ton timah di lokasi yang sama. Kala itu, timah batangan disembunyikan dalam truk bernomor polisi BE 8527 AX bersama pasir, yang hendak dikirim ke Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan, sebelum dilanjutkan ke Pulau Jawa. Sopir truk diketahui memalsukan manifes dengan mencantumkan muatan palsu berupa buah-buahan dan ikan asin.
Manipulasi Manifes, Modus Utama
Manipulasi manifes menjadi salah satu modus yang kerap digunakan pelaku penyelundupan timah. Para pelaku mencantumkan barang-barang umum seperti hasil bumi atau produk pangan sebagai isi muatan, untuk menghindari pemeriksaan ketat petugas pelabuhan.
Namun, dalam pengungkapan kali ini, kejelian Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung membuahkan hasil. Anggota yang bertugas melakukan pemeriksaan mendetail, baik terhadap isi muatan maupun dokumen pendukung truk tersebut, hingga menemukan puluhan balok timah tersembunyi.
Kerugian Negara dan Dampak Lingkungan
Aktivitas penyelundupan timah ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi ekonomi, tetapi juga membawa dampak buruk terhadap lingkungan. Sebagian besar timah yang diselundupkan berasal dari tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin dan mengabaikan kaidah lingkungan.
Tambang-tambang ilegal ini sering kali merusak ekosistem, menciptakan potensi konflik sosial, serta memperburuk kesejahteraan masyarakat lokal. Di sisi lain, jaringan penyelundupan timah ilegal juga kerap melibatkan pihak-pihak yang memiliki pengaruh besar, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum.
Dugaan Keterlibatan Oknum
Dalam berbagai kasus serupa, dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum sering mencuat. Hal ini memunculkan kecurigaan bahwa penyelundupan timah ilegal merupakan bagian dari jaringan besar yang terorganisir dengan rapi.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, jaringan tersebut memiliki kemampuan untuk mengelabui pengawasan, dari tahap penambangan hingga distribusi keluar daerah. Koordinasi ini diduga melibatkan berbagai pihak yang memiliki akses strategis di jalur distribusi.
Komitmen Polda Babel Memutus Rantai Penyelundupan
Polda Bangka Belitung terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyelundupan timah ilegal. Selain memperketat pengawasan di pelabuhan-pelabuhan utama, langkah intensif juga dilakukan untuk mengusut keterlibatan semua pihak, termasuk oknum yang memfasilitasi kejahatan ini.
Kasus ini diharapkan menjadi titik balik dalam meningkatkan pengawasan di wilayah rawan penyelundupan dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Kolaborasi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mengakhiri praktik penyelundupan yang merugikan negara serta lingkungan ini. (*)
Tinggalkan Balasan