2 dari 2 halaman

“Saudara korban Arianto pengendara roda dua melaju dengan kecepatan tinggi sehingga pada saat menikung terlalu ke kanan jalan.

Dan langsung menabrak kendaraan roda empat Toyota Fortuner yang dikendarai saudara Yudistira. Atas kejadian tersebut pengendara roda dua tanpa Nopol meninggal dunia di TKP,” kata Kapolsek, Senin (8/3/21).

Dilanjutkan Kapolsek, saat mendapatkan laporan dari warga bahwa ada Lakalantas, ia langsung menurunkan personil membantu evakuasi.

“Kita membawa Korban ke Puskemas Sekar Biru. Setelah mengetahui korban sudah dalam keadaan meninggal dunia langsung membawa jenazah korban kerumah duka.

Selanjutnya mengamankan Barang Bukti Kendaraan ke Polsek Jebus, serta Berkoordinasi dengan Unit Lakalantas Polres Bangka Barat,” tutupnya.