“Semua peserta menjadi mitra BNN kemudian berperan sebagai Agen Pemulihan (AP) dan akan menerima segala bentuk laporan dan layanan khususnya kepada penyalahguna,” tukas Eka.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi BNNP Bangka Belitung, Djohan Jabri Juga menyampaikan, program IBM merupakan ujung tombak dari program rehabilitasi.
Hal ini dikarenakan bahwa penanganan para korban penyalahguna membutuhkan perhatian khusus dari berbagai pihak khusunya kita bersama.
“Saat ini BNN telah menaruh konsentrasi terhadap program IBM kepada para korban dalam pascarehabilitasi.
Untuk para peserta rakor harus berkontribusi mengayomi, membina, dan mengarahkan para korban penyalahguna dengan langkah-langkah yang sesuai dengan petunjuk dari BNN sehingga dapat kembali ke masyarakat dengan status sosial yang sama,” tukasnya.




