BPJS Kesehatan Masih Tunggu Salinan Putusan MA
Sejak pembatalan kenaikan iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial
(BPJS) Kesehatan oleh Mahkamah Agung (MA), hingga kini BPJS Pusat masih belum menerima salinan putusan dari MA.
Terkait pembatalan dibeberapa pasal Perpres 75 Tahun 2019 tersebut membuat pihak BPJS maupun pihak Pemerintah belum bisa bersikap apa-apa.
Kantor Cabang BPJS Pangkalpinang melalui Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik, Galih Mardi Mardi Ismiansyah mengatakan, atas pembatalan ini dan berdasarkan informasi yang diterima, BPJS Pusat masih belum menerima hasil salinan putusan itu.
“Jadi BPJS Kesehatan belum bisa berbuat apa-apa termasuk Pemerintah sendiri,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/03/20).
Menurut Galih, BPJS Kesehatan dalam penyelenggara program JKN itu sebagai penyeleggara.
Tinggalkan Balasan