Dukun sebagai Konsultan Pilkada
Jatuhnya rejim Soeharto pada 1998 yang disusul dengan semakin terbukanya rekrutmen politik melalui Pemilu Langsung (tahun 2004) dan Pilkada Langsung (pemilihan umum kepala daerah, tahun 2005), yang dianggap sebagai dimulainya demokratisasi di tingkat massa, tidak dengan serta-merta menjadikan politik di Indonesia steril dari perdukunan.
Pemilu Langsung menempatkan rakyat biasa pemilih (voters), untuk pertama kalinya dalam sejarah politik republik, sebagai elemen penting dalam banyak kalkulasi politik. Dalam konteks demikian, lembaga polling menjadi acuan utama dalam proses rekrutmen politik. Lima partai besar seperti Golkar, PDIP, PAN, Partai Demokrat dan PKS telah menempatkan hasil polling sebagai acuan dalam proses nominasi kandidat partai untuk Pemilu.
Sejak 1998 banyak aktor politik melihat polling sebagai instrumen yang efektif untuk mendeteksi opini publik maupun perilaku pemilih dalam sebuah kontestasi politik. Polling membantu aktor politik yang bertarung dalam sebuah kontestasi, mengetahui tingkat dukungan terhadap kandidat, sekaligus memetakan ekspektasi masyarakat terhadap calon pemimpinnya. Polling dipercaya membantu aktor politik dalam bertarung merebut kekuasaan dalam konteks demokrasi modern pasca Orde Baru.
Kuatnya pemikiran mengenai rasionalistas-obyektif rekrutmen politik telah memunculkan anggapan bahwa peran dukun politik berakhir. Nyatanya, praktek dukun dalam setiap kontestasi politik, termasuk Pilkada, disinyalir tetaplah kuat. Kuatnya praktek perdukunan bahkan sampai membuat wakil menteri agama mengeluh; maraknya perdukunan di Pilkada dipandang dapat merusak nilai-nilai agama karena menjurus kepada perbuatan syirik. (Lihat: http://www.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=86648).
Peran dukun dalam politik – baik atas permintaan kandidat sendiri maupun tim suksesnya – mempunyai posisi yang sama seperti konsultan politik modern lainnya. Selain itu, terdapat semacam “division of labor” antara pollster, konsultan politik berbasis polling (poll-based political consultant), dengan dukun.
Lembaga polling mengukur popularitas dan akseptabilitas, dukun mengintip pulung. Pollster meningkatkan elektabilitas, dukun meningkatkan karisma dan pamor. Pollster memetakan voting behavior, dukun memetakan konstalasi internal dan mengidentifikasi “musuh dalam selimut” dan “kawan seiring”.







