Kejati Babel Tahan Tiga Tersangka Kasus Timah Kadar Rendah

banner 468x60

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) akhirnya menahan 3 tersangka kasus dugaan korupsi penjualan timah kadar rendah atau SHP.

Ketiga tersangka yakni AG, AS dan YH diketahui sudah dibawa ke kantor Kejati Babel pada Rabu (7/10) pukul 13.30 WIB.

Penahanan ketiga tersangka ini sendiri sebagai lanjutan dari penetapan status pada Juli 2020 lalu.

Penahanan ini juga sekaligus tindakan lanjutan yang dilakukan oleh Kejati Babel dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum pejabat BUMN.

banner 300x250
banner 300×250