Kejati Babel Tahan Tiga Tersangka Kasus Timah Kadar Rendah

banner 468x60

Kejati Babel melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Basuki Raharjo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penahanan tersebut.

Dalam konfirmasi melalui sambungan telepon, mantan Kasi Pidsus di Kejari Lampung memastikan bahwa Rabu (7/10) petang ini ketiganya sudah ditahan.

“Siang ini kita menahan ketiga tersangka dugaan korupsi SHP mas. Silahkan merapat ke Kejaksaan jika mau meliput proses penahanannya,” jelas Basuki Raharjo.

Meski begitu, belum diketahui ketiganya akan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) mana. Namun selentingan yang didapat wartawan, ketiganya akan dititipkan di Rutan terpisah.

banner 300x250
banner 300×250