Amri berharap agar bacalon untuk memperhatikan syarat pencalonan dan syarat calon sesuai aturan PKPU yang telah disampaikan serta menjaga kesehatan. Pihak KPU selalu memberi ruang kepada bacalon atau LO yang ingin berkonsultasi.
“Tolong jaga kesehatan apalagi di masa pandemi corona. Semoga para bacalon selalu diberi kesehatan. Kami selalu membuka atau siap apabila bacalon atau LO mau berkonsultasi,” ujar Amri.
Menurut jadwal yang telah ditetapkan, waktu pendaftaran bagi para bakal calon kepala daerah Pilkada Serentak 2020 di Bangka Selatan yakni pada tanggal 4 dan 5 September 2020 pukul 08.00 – 16.00 WIB. Sementara tanggal 6 September 2020 pukul 08.00 – 24.00 WIB.








