2 dari 2 halaman

Pada prinsipnya, tambah Markus, dana CSR yang dikucurkan para pelaku usaha untuk membantu program beasiswa Pemkab Bangka Barat dengan AKP Jababeka tidak dikelola oleh dinas terkait. Dana tersebut langsung dikelola oleh Yayasan Pendidikan Universitas Pendidikan (YPUP) Jababeka.

Lebih jauh Markus menjelaskan bahwa program beasiswa antara Pemkab Bangka Barat dengan AKP Jababeka memang didukung oleh pelaku-pelaku usaha yang ada di Bangka Barat karena para pelaku usaha memiliki kewajiban untuk membantu masyarakat melalui dana CSR.

“Kita juga sudah ada Perda, Bangka Barat sudah ada Perda CSR. Ini kan berkolaborasi untuk bagaimana bisa membantu masyarakat kita yang kurang mampu untuk kuliah,” tutur Markus.