Masyarakat Penyak Ingin Tetap Menambang di IUP PT Mitra Stania Prima
“Masyarakat sekarang menunggu dan minta kejelasan, kapan PT MSP ini memberikan izin masyarakat bekerja di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Sempat Dimediasi Pihak Kecamatan Koba
Sapawi mengaku belum lama ini masyarakat sudah pernah melakukan pertemuan dengan PT MSP yang dimediasi oleh pihak Kecamatan Koba. Masyarakat merespon positif mediasi tersebut dengan harapan yang bekerja adalah masyarakat setempat.
“Masyarakat juga tidak mempermasalahkan kalau PT MSP membeli hasil timah mereka, tapi dengan harga yang sesuai. Nah, saat ini masyarakat lagi-lagi nanya, kapan mereka bekerja,” imbuhnya.
Dirinya telah menyampaikan keinginan masyarakat Desa Penyak kepada pihak PT MSP. Dan saat ini pihaknya sedang menunggu jawaban dari pihak PT MSP.
“Wajar masyarakat bertanya. 551,8 hektar milik Desa Penyak merupakan luasan terbesar dari 2 Desa lainnya yang masuk IUP PT MSP yakni Desa Belilik Kecamatan Namang dan Desa Kemingking Kecamatan Sungaiselan,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan