Kepala BKPSDM Antoni Pasaribu mengatakan pelantikan Muhammad Soleh sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Barat sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan izin pemerintah pusat.

Disampaikan Antoni, perintah tersebut tertuang di surat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor: 821/5558/SJ yang sudah terbit sejak tanggal 7 Oktober 2020 lalu.

Begitu pula proses lelang terbuka jabatan Sekda juga atas persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ) dan Kemendagri.

“Sudah terpilih orangnya itu maka dikeluarkanlah izin untuk melantik. Kalau sudah ada izin untuk melantik ya harus dilantik,” kata Antoni Pasaribu di Kantor Bupati Bangka Barat, Jum’at (18/12/20) sore.

Dia menjelaskan, surat izin Kemendagri untuk segera melantik Sekda definitif sebenarnya sudah terbit sebelum tahapan kampanye Pilkada 2020.