2 dari 2 halaman

“Tentu ini bukan hal mudah untuk kita capai, berbagai upaya sudah kita laksanakan dengan semaksimal mungkin memberikan pemahaman pendidikan pemilih kepada masyarakat Bangka Barat.

Dan bertujuan agar mereka betul-betul mengetahui terkait tahapan-tahapan sehingga alhamdulillah tingkat partisipasi kita naik kurang lebih 8% ketimbang tahun 2012,” ungkapnya.

Disamping itu Ketua KPU Bangka Barat, Pardi, menyampaikan saat ini pihaknya masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk selanjutnya menetapkan pemenang Pilkada 2020.

“Menunggu buku register perkara konstitusi dari MK sebagai dasar untuk menetapkan calon terpilih. Jadi sampai hari ini KPU Bangka Barat belum menetapkan calon terpilih. Calon terpilih bisa ditetapkan setelah mendapatkan buku register perkara konstitusi yang akan dikeluarkan MK,” jelasnya.