Pemerintah tetap melaksanakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 meski berada di tengah kondisi pandemi virus corona (Covid-19).
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR secara fisik dan virtual, di Jakarta, Rabu (27/5/2020).
Tito mengungkapkan, alasan pemerintah tetap menggelar Pilkada serentak karena pandemi Covid-19 belum diketahui kapan akan berakhir.
Selain itu, sejumlah negara juga tetap melaksanakan pemilu lokasl maupun nasional di tengah Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Ada sejumlah negara yang melaksanakan pemilu baik pemilu nasional federal maupun pemilu lokal. Belajar dari pengalaman negara lain dan kemudian bagaimana menyiasatinya.
























