Pilkada Serentak Tetap Digelar pada 9 Desember 2020

banner 468x60

Pemerintah tetap melaksanakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 meski berada di tengah kondisi pandemi virus corona (Covid-19).

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR secara fisik dan virtual, di Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Tito mengungkapkan, alasan pemerintah tetap menggelar Pilkada serentak karena pandemi Covid-19 belum diketahui kapan akan berakhir.

Selain itu, sejumlah negara juga tetap melaksanakan pemilu lokasl maupun nasional di tengah Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Ada sejumlah negara yang melaksanakan pemilu baik pemilu nasional federal maupun pemilu lokal. Belajar dari pengalaman negara lain dan kemudian bagaimana menyiasatinya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60