Pilkades Serentak Bangka Tengah, Pembatasan Massa Saat Kampanye
BANGKA TENGAH – Tahun 2022 ini, Kabupaten Bangka Tengah akan segera melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 22 juni 2022 mendatang, yang akan di laksanakan di 29 desa yang ada di Bangka Tengah.
Dimana Pilkades serentak di Kabupaten Bangka Tengah nantinya akan dilaksanakan dengan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19 dengan membatasi jumlah pengumpulan masa kampanye 50 orang.
“Sekarang ini pandemi Covid-19 masih berlangsung, dan khususnya di Bangka Tengah. Untuk itu merujuk pada peraturan Protokol Kesehatan (Prokes) kampanye terbuka atau pengumpulan masa dibatasi 50 orang di Pilkades tahun 2022,” ujar Kepala Dinas sosial Bangka Tengah Padlillah, Senin (14/02/2022).
Padlillah mengungkapkan Dinas Sosial Bangka Tengah telah memberikan regulasi ataupun Petunjuk Teknis (Juknis) terkait Pilkades serentak tahun 2022 kepada panitia melalui rapat koordinasi beberapa waktu yang lalu.
“Sebelumnya kita sudah berkoordinasikan dengan panitia Pilkades se Bateng, mereka merupakan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” ungkapnya.
“Dimana mereka juga sudah memahami Prokes yang bakal di terapkan pada pelaksanaan Pilkades tahun ini. Selain kampanye terbuka hanya dihadiri maksimal 50 orang, warga yang hendak menggunakan hak suaranya juga harus mengenakan masker saat berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” tambahnya.
Nantinya akan ada 29 Desa yang bakal melaksanakan Pilkades serentak di Bateng tahun 2022. Desa yang bakal melaksanakan tersbut, yakni Lubuk Besar, Lubuk Lingkuk, Kulur Ilir, Perlang, Trubus, Nibung, Terentang III, Baskara Bhakti, Bukit Kijang, Namang, Belilik, Jeruk, Air Mesu, Padangbaru, Batu Belubang, Benteng, Pinang Sebatang, Teru, Pasir Garam, Katis, Simpangkatis, Sungaiselan Atas, Kretak, Munggu, Kerantai, Kerakas, Kemingking, Sarang Mandi dan Romadhon.
“Sebaran per Kecamatannya, sebanyak 5 Desa di Kecamatan Lubukbesar, 2 Desa di Kecamatan Koba, 4 Desa di Kecamatan Namang, 5 Desa di Kecamatan Pangkalanbaru, 5 Desa di Kecamatan Simpangkatis dan 8 Desa di Kecamatan Sungaiselan,” ulas Padlillah.
Sementara untuk anggaran pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 ini menggunakan APBD Bateng dan APBDes akan sesuai peruntukannya.
“Seperti kotak suara itu kita yang melakukan pengadaannya, dan sekarang tahap pengadaan,” tutupnya. (Doni)
Tinggalkan Balasan