Seorang pelaku Penganiayaan Berat (Anirat), Muhammad, warga Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Intan.

Pelaku ditembak betis kirinya karena hendak melawan petugas saat ditangkap dan ingin melarikan diri.

Kapolsek Bukit Intan, AKP Iswahyuli mengungkapkan, pelaku yang diamankan merupakan residivis kambuhan. Ia sudah lima kali melakukan kejahatan baik kasus pencurian maupun penganiyaan sesuai dengan Laporan Polisi (LP).

“Pelaku ini residivis kambuhan sudah lima kali melakukan kejahatan,” ungkapnya, Kamis (16/04/20).

Dikatakannya, dimata masyarakat setempat keberadaan pelaku sudah sangat meresahkan. Salah satu laporan polisi pelaku yakni melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

“Pelaku kita amankan sekira pukul 09.00 WIB di lokasi Pasar Ikan Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang,” terangnya.

Kemudian, kata AKP Iswahyuli, saat dilakukan penangkapan pelaku sempat mencoba melawan petugas dan mau melarikan diri.

“Pelaku kita ambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan SOP di kepolisian,” tukasnya.