Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Jamal Abdul Naser, Dua Pelaku Masih Buron

banner 468x60

BERITABANGKA.COM – Kepolisian Resor Bangka Barat akhirnya berhasil mengungkap misteri kasus pembunuhan sadis terhadap Jamal Abdul Naser (65), warga Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, yang sempat menghebohkan masyarakat setempat.

Konferensi pers pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, di Mapolres Bangka Barat, Jumat (17/10/2025) sore. Dalam kesempatan itu, polisi menghadirkan satu tersangka perempuan, sementara dua pelaku lainnya masih buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut penjelasan Kapolres, tersangka perempuan yang berhasil diamankan berinisial Lidia alias Ulik (35). Ia berperan sebagai pengawas situasi di sekitar lokasi kejadian yang berada di kawasan Kampung Kebun Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, Mentok.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Sementara dua tersangka lain, Tri Martin (TM) dan Sandra (SR), diketahui berperan langsung dalam eksekusi korban. Ketiganya memiliki hubungan dekat dengan korban sebelum akhirnya timbul niat jahat untuk menguasai harta bendanya.

“Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Bangka Barat, kami menemukan fakta bahwa korban dibunuh secara keji di dalam kamar kontrakan, lalu jasadnya dibuang ke semak belukar di wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan,” ungkap AKBP Pradana di hadapan awak media.

Perwira dua melati emas itu menjelaskan, modus pembunuhan dilakukan dengan cara tersangka perempuan mengajak korban datang ke kontrakan dengan alasan tertentu. Begitu korban masuk ke dalam kamar, dua tersangka pria langsung mencekik korban menggunakan kabel charger dan menusuknya dengan pisau. Setelah memastikan korban tewas, mereka membawa jasad korban dan membuangnya ke wilayah Sumatera Selatan untuk menghilangkan jejak.

“Motif pembunuhan ini adalah perebutan harta benda milik korban. Antara korban dan pelaku sudah saling mengenal cukup lama, bahkan pernah berlibur bersama,” jelasnya.

Hingga kini, polisi baru berhasil mengamankan satu tersangka, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Kami sudah tetapkan dua pelaku pria sebagai DPO. Tim gabungan Polres Bangka Barat dan Polda Babel terus melakukan pengejaran lintas provinsi untuk menangkap mereka,” tegas Kapolres.

Dalam kesempatan itu, AKBP Pradana juga memberikan apresiasi kepada tim penyidik yang berhasil mengurai kasus kompleks ini setelah hampir satu tahun penyelidikan.

“Kasus ini cukup sulit karena melibatkan beberapa wilayah dan upaya penghilangan jejak. Namun kerja keras anggota membuahkan hasil,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga seluruh pelaku tertangkap.

“Tidak ada tempat bersembunyi bagi pelaku kejahatan. Kami akan terus mengejar hingga mereka tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas AKBP Pradana Aditya Nugraha. (*)

Uci
Author: Uci

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60