25 Adegan Sadis Ungkap Kronologi Tragis Tewasnya Pemuda 22 Tahun

banner 468x60

BERITABANGKA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka Tengah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang pemuda berinisial P (22), Kamis (24/7/2025). Rekonstruksi dilangsungkan di lokasi kejadian, tepatnya di Gang Buton, Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar.

Dalam proses rekonstruksi, pelaku berinisial T (21) memperagakan langsung 25 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian pada Jumat (11/7/2025) lalu. Dari adegan-adegan tersebut, terungkap bahwa peristiwa bermula saat sekelompok pemuda tengah berkumpul sambil mengkonsumsi minuman dari tumbuhan jenis keratom.

Suasana kemudian memanas ketika terjadi adu mulut antara korban dan tersangka, yang berakhir tragis dengan aksi penikaman hingga menyebabkan korban mengalami luka serius. Meski sempat dilarikan untuk mendapat perawatan medis, nyawa korban tidak tertolong.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kasi Humas Polres Bangka Tengah, Iptu Erwin Syahri, mewakili Kasat Reskrim Iptu Imam Satriawan, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini penting untuk memastikan kejelasan fakta hukum dan keterkaitan antara keterangan saksi, tersangka, serta bukti lapangan.

“Rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran utuh tentang peristiwa sebenarnya, sehingga setiap tahap penyidikan dapat berdiri kuat di atas fakta,” ungkap Iptu Erwin.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jaksa dari Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, tim penyidik, kuasa hukum tersangka, serta sejumlah warga yang ikut menyaksikan jalannya rekonstruksi. Aparat dari Polsek Lubuk Besar dan Sat Samapta Polres Bangka Tengah juga dikerahkan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dari upaya kepolisian dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan, sekaligus memberikan keadilan bagi keluarga korban. (*)

Admin
Author: Admin

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60