BERITABANGKA.COM – Menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80 yang akan diperingati pada 17 Agustus 2025, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., mengajak seluruh masyarakat di wilayah Bangka Barat untuk mengibarkan bendera Merah Putih mulai 1 Agustus 2025.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres sebagai wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan dan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme menjelang perayaan hari kemerdekaan yang sarat makna.
“Kibarkan bendera Merah Putih di rumah, kantor, maupun fasilitas umum sebagai bentuk rasa syukur dan cinta kita kepada tanah air. Ini langkah kecil, tapi memiliki makna besar dalam menyambut hari bersejarah bangsa,” tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha pada Sabtu (2/8/2025).
Imbauan ini berlaku di seluruh penjuru Kabupaten Bangka Barat dan diharapkan dapat disambut dengan antusias oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang latar belakang sosial, usia, maupun profesi.
Menurut Kapolres, pengibaran bendera bukan hanya sekadar rutinitas tahunan, tetapi simbol dari semangat persatuan bangsa Indonesia serta pengingat akan perjuangan panjang merebut kemerdekaan dari tangan penjajah.
Selain mengajak untuk mengibarkan bendera, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah selama berlangsungnya rangkaian kegiatan peringatan HUT RI. Suasana yang aman, tertib, dan damai menjadi kunci keberhasilan perayaan yang khidmat dan penuh kebanggaan nasional.
“Kami dari Polres Bangka Barat siap bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder lainnya dalam menciptakan suasana peringatan yang aman, tertib, dan menggugah semangat kebangsaan,” tambahnya.
Melalui ajakan ini, Kapolres berharap masyarakat tidak hanya menunjukkan rasa cinta tanah air dengan simbol bendera, tetapi juga menghayati nilai perjuangan dan terus berkontribusi untuk Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. (*)









