Tenun Cual Bangka Belitung Resmi Tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

banner 468x60

BERITABANGKA.COM – Warisan budaya khas Bangka Belitung, Tenun Cual, resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2024. Pencatatan ini merupakan bentuk pengakuan hukum atas status Tenun Cual sebagai Pengetahuan Tradisional yang dimiliki dan dikembangkan oleh masyarakat setempat.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menjelaskan bahwa langkah ini adalah bentuk perlindungan hukum terhadap potensi budaya lokal. “Pencatatan KIK menjadi benteng hukum untuk mencegah eksploitasi atau penggunaan tanpa izin dari pihak luar. Ini juga sebagai bentuk penghormatan atas warisan budaya yang diwariskan secara turun-temurun,” ujarnya.

Tenun Cual merupakan kain songket tradisional yang memiliki nilai seni dan filosofi tinggi. Keunikan coraknya yang menampilkan motif flora dan fauna dengan warna-warna cerah mencerminkan kekayaan alam dan budaya masyarakat Melayu Bangka Belitung. Teknik pembuatannya menggunakan metode tenun ikat, yakni perpaduan benang lusi dan pakan yang ditenun secara berulang dalam pola rumit namun teratur. Istilah “Cual” sendiri diambil dari proses pencelupan benang dengan pewarna alami sebelum ditenun, sebuah tahapan penting dalam menciptakan kualitas motif dan warna yang khas.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung, Harun Sulianto, menekankan pentingnya pelestarian Tenun Cual tidak hanya sebagai simbol budaya, tetapi juga sebagai potensi ekonomi daerah. “Pengakuan ini menjadi titik awal untuk mendorong pengembangan Tenun Cual melalui promosi dan komersialisasi yang sehat. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat ekonomi dari budaya yang mereka miliki,” jelas Harun.

Lebih dari sekadar lembaran kain indah, Tenun Cual kini menjadi bagian dari identitas kolektif masyarakat Bangka Belitung yang perlu dilestarikan dan diberdayakan. Harapannya, dengan pengakuan resmi sebagai KIK, Tenun Cual mampu menembus pasar nasional hingga internasional, tanpa kehilangan nilai tradisinya.

Langkah ini menunjukkan bahwa budaya lokal tak hanya layak dilestarikan, tetapi juga bisa menjadi tulang punggung ekonomi kreatif berbasis komunitas. Tenun Cual kini tak hanya dipandang sebagai artefak sejarah, tetapi juga sebagai inspirasi masa depan. (*)

Admin
Author: Admin

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60